MAKNA KEHADIRAN AKU DAN KEPERGIAN AKU
YANG LAIN
Refleksi Sederhana Tentang Kematian dr.
Icha
Ronny Manas
Setiap kehadiran selalu menyimpan paradoks yang
tidak mudah dipahami. Di satu sisi, kehadiran "aku" menegaskan
eksistensi, identitas, dan peran yang dijalani dalam kehidupan. Namun, di sisi
lain, kehadiran yang sama dapat menjadi penyebab memudarnya, bahkan lenyapnya,
"aku" yang lain—baik dalam bentuk harapan, relasi, kesempatan, maupun
identitas yang pernah dimiliki. Pertanyaan tentang makna kehadiran yang
menyebabkan "aku" yang lain pergi menuju ketiadaan bukan sekadar
persoalan kehilangan, melainkan sebuah refleksi mendalam tentang konsekuensi
dari setiap pilihan, tindakan, dan keberadaan manusia itu sendiri. Sebab,
mungkin dalam setiap kehadiran, selalu ada sesuatu yang harus ditinggalkan, dan
dalam setiap kehilangan, selalu tersimpan kemungkinan untuk memahami makna
keberadaan dengan cara yang lebih utuh.
Meninggalnya
dr. Icha di Kabupaten Timor Tengah Utara tidak hanya menyisakan duka bagi
keluarga dan rekan sejawat, tetapi juga memunculkan pertanyaan mengenai
hubungan antara tekanan yang diduga dialaminya dengan keputusan mengakhiri
hidup. Secara spontan, ketika mendengar peristiwa yang kurang lazim ini justru muncul
pertanyaan ko bisa? Ya sebuah pertanyaan yang justru tidak sekedar heran namun
mengarah kesangsian akan kematangan rasionalitas juga mental karena mendiang
merupakan seorang dokter. Keyakinannya bhawa, pendidikan hingga mengggapai
gelar dokter bukanlah perjalanan yang mudah lagi murah. Jaminan validnya bagi seseorang untuk
memperoleh gelar dokter tentunya tentu tidak gampang. Sebut saja, kecakapan
intelektual menjadi syarat dasar yang tidak bisa dikompromi. Oleh karena itu,
secara pribadi, saya meyakini bahwa seorang dokter pasti mampu menganalisis
bahkan membuat keputusan yang logis; baik terhadap peristiwa yang berhubungan
pasiennya, apalagi dengan dirinya sendiri apalagi tentang hidupnya.
Bahawasannya, percikan api rasionalitas seyogianya menajdi jalan menemukan
solusi dibalik kemelut ketakutan yang terus menghantui. Selain kecakapan
intelekutal, perjalanan panjang menuju panggung kedokteran tentu telah menjadi
bagian penting seorang almh.dr. Icha memiliki mental dan kematangan jiwa yang
bisa diandalkan. Namun, ini adalah keyakinan subjektivitas saya yang saya
dasarkan pada apa yang dikabarkan via media (tentu kurang detail).
Kembali
lagi ke fakta kematian mendiang dr. Icha dan respon publik akhir – akhir ini.
Tidak bisa dipungkiri bahwa perhatian publik semakin besar karena muncul
informasi mengenai kehadiran beberapa anggota DPRD dalam peristiwa yang diduga
melibatkan teguran atau intimidasi terhadap dr. Icha.
Pertama-tama,
penting ditegaskan bahwa kehadiran anggota DPRD dalam agenda keluarga lantas
memberikan komentar terhadap pelayanan di rumah sakit layaknya keluarga yang
khawatir lalu panik tidak dengan sendirinya membuktikan adanya kesalahan hukum.
Demikian pula, adanya dugaan intimidasi tidak otomatis berarti intimidasi
tersebut menjadi penyebab kematian seseorang. Kedua hal itu memerlukan
pembuktian melalui penyelidikan yang objektif.
Namun
demikian, kehadiran pejabat publik memiliki dimensi yang berbeda dibandingkan
kehadiran warga biasa. Anggota DPRD adalah pejabat yang memiliki kewenangan
politik, pengaruh sosial, dan posisi yang dapat menimbulkan tekanan psikologis
bagi pihak yang berhadapan dengan mereka. Oleh karena itu, sekalipun tidak ada
ancaman fisik, cara berbicara, pilihan kata, jumlah orang yang hadir, dan
konteks kehadiran dapat memengaruhi bagaimana seseorang merasakan situasi
tersebut.
Dari
perspektif psikologi, tekanan tidak hanya ditentukan oleh apa yang diucapkan,
tetapi juga oleh siapa yang mengucapkannya dan dalam kondisi apa ucapan itu
disampaikan. Seseorang dapat mengalami stres yang sangat berat ketika merasa
reputasi, pekerjaan, atau masa depannya sedang dipertaruhkan. Jika individu
tersebut sebelumnya telah berada dalam kondisi psikologis yang rentan, sebuah
peristiwa yang tampak biasa bagi orang lain dapat menjadi pemicu yang sangat
berat.
Namun, ilmu
psikologi juga mengajarkan bahwa bunuh diri hampir selalu merupakan hasil
interaksi berbagai faktor. Faktor-faktor tersebut dapat meliputi tekanan
pekerjaan, konflik interpersonal, kondisi kesehatan mental, kelelahan
emosional, pengalaman hidup sebelumnya, serta adanya atau tidak adanya dukungan
sosial. Karena itu, secara ilmiah tidak tepat menyimpulkan bahwa satu peristiwa
saja pasti menjadi penyebab utama tanpa analisis yang mendalam.
Dalam
konteks hukum, yang harus dibuktikan bukan hanya apakah intimidasi terjadi,
tetapi juga apakah terdapat hubungan sebab-akibat yang cukup kuat antara
tindakan tersebut dan kematian korban. Pembuktian ini memerlukan pemeriksaan
saksi, bukti komunikasi, analisis forensik digital, serta keterangan ahli
psikologi dan kedokteran forensik. Jika hubungan kausal itu tidak dapat
dibuktikan, maka menyatakan seseorang bertanggung jawab atas kematian orang
lain menjadi tidak berdasar secara hukum.
Kasus ini
juga menjadi pengingat mengenai pentingnya etika dalam penggunaan kekuasaan.
Pejabat publik memiliki hak menjalankan fungsi pengawasan, tetapi pelaksanaan
fungsi tersebut harus menjunjung profesionalisme, proporsionalitas, dan
penghormatan terhadap martabat setiap orang. Di sisi lain, tenaga kesehatan
juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan sesuai standar profesi.
Hubungan antara pengawas dan pihak yang diawasi seharusnya dibangun melalui
dialog dan mekanisme yang jelas, bukan melalui pendekatan yang berpotensi
menimbulkan rasa takut.
Terlepas
dari bagaimana hasil penyelidikan nantinya, kasus dr. Icha membuka ruang
refleksi yang lebih luas lagi konkrit. Bahwasannya, institusi kesehatan perlu
memperkuat sistem perlindungan bagi tenaga medis yang menghadapi tekanan atau
konflik. Lembaga legislatif juga perlu memastikan bahwa fungsi pengawasan
dijalankan dengan etika dan tanpa tindakan yang dapat ditafsirkan sebagai intimidasi
(Tambah lagi kunjungan saat itu, bukanlah agenda pengawasan atau kunjungan
kerja melainkan mengunjungi sanak keluarga yang sakit). Lebih disayangkan lagi,
karena datang sebagai keluarga namun yang ditonjolkan adalah power anggota
DPRnya sehingga teradapat kesan adanya abuse of power. Pada saat yang
sama, masyarakat perlu menahan diri untuk tidak menjatuhkan vonis kepada pihak
mana pun sebelum proses hukum selesai.
Kasus dr.
Icha bukan hanya persoalan tentang ada atau tidak adanya intimidasi, melainkan
juga tentang bagaimana kekuasaan, tekanan psikologis, kesehatan mental, etika
profesi, dan proses hukum saling beririsan. Dugaan keterlibatan anggota DPRD
merupakan aspek penting yang patut diselidiki secara tuntas. Namun, apakah
dugaan intimidasi tersebut menjadi faktor yang menyebabkan kematian dr. Icha
merupakan pertanyaan yang hanya dapat dijawab melalui pembuktian yang
komprehensif, berdasarkan fakta dan keterangan para ahli, bukan semata-mata
berdasarkan persepsi atau opini publik.
Pada
akhirnya, apa pun hasil penyelidikan, pelajaran terpenting dari kasus ini
adalah bahwa setiap bentuk komunikasi yang melibatkan relasi kuasa harus
dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Dalam situasi tertentu, kata-kata dan
tindakan yang dianggap biasa oleh satu pihak dapat menjadi beban psikologis
yang sangat berat bagi pihak lain. Karena itu, empati, etika, dan penghormatan
terhadap martabat manusia harus selalu menjadi dasar dalam setiap pelaksanaan
kewenangan.
Rest In Peace dr.Icha.
Tag
Berita Terkait
LEBENSWELT TABUA: KOSMOLOGI KEBERSAMAAN ATONI PAH METO DALAM CERMIN FENOMENOLOGI ALFRED SCHUTZ
Tag
Arsip
Kue Pelangi Menakjubkan Terbaik
Final Piala Dunia 2022
Berita Populer & Terbaru
Jajak Pendapat Online